Kantah Bandung Barat Lantik 23 Satgas PTSL

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat  Melantik 23 Satgas PTSL.

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat Melantik 23 Satgas PTSL.

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, hari ini resmi melantik 23 Satuan Tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Pelantikan tersebut menandai kesiapan pelaksanaan PTSL yang akan dimulai pada Februari 2026 di 10 kecamatan dan 41 desa di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Kantor BPN Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapat alokasi target sertifikasi tanah yang cukup besar. Target tersebut meliputi pemetaan bidang tanah seluas 1.500 hektare serta penerbitan sekitar 25.000 sertifikat tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi PTSL sudah kami tetapkan di 10 kecamatan dengan total 41 desa. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL,” ujar Gunung, Selasa (3/2/2026).

Adapun setelah lokasi ditetapkan dan sesuai aturan, ia menambahkan, Satgas wajib diambil sumpahnya dan pelantikan hari ini dilakukan untuk tiga tim utama yang akan bertugas di lapangan, yakni Satgas Fisik, Satgas Administrasi, dan Satgas Yuridis.

Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 23 personel Satgas yang akan bekerja di 10 kecamatan dan 41 desa tersebut. Tahun ini, BPN KBB menargetkan percepatan proses sertifikasi dengan estimasi sekitar 8.300 bidang tanah yang akan ditangani di masing-masing lokasi sesuai pembagian desa.

“Setelah pelantikan, Satgas akan segera turun ke lokasi sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan dalam program PTSL 2026,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan, BPN KBB juga memberikan pengarahan dan petunjuk teknis dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada para kepala desa dan tim ajudikasi. Dalam waktu dekat, pihak BPN bersama pemerintah desa akan melakukan penjadwalan penyuluhan kepada masyarakat di masing-masing desa.

Baca Juga  Polantas Menyapa Samsat Cimahi, Pengesahan STNK Tahunan Lebih Praktis di Samsat Drivethru

“Satgas akan melakukan kunjungan ke desa-desa dan melaksanakan penyuluhan beberapa kali di setiap lokasi. Survei lapangan juga akan dilakukan kembali untuk memastikan kelancaran proses,” ucapnya.

Terkait pembiayaan PTSL, Gunung menegaskan bahwa biaya utama sertifikasi tanah ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, mulai dari tahap persiapan, pengukuran, kepanitiaan, hingga penerbitan sertifikat dan pelaporan.

“Artinya bukan gratis, tetapi ditanggung pemerintah. Ada juga biaya yang dibebankan kepada masyarakat sudah diatur dalam keputusan tiga menteri, yakni Mendagri, Mendes, dan Menteri ATR/BPN. Untuk wilayah Jawa, biaya PTSL ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah dan dikelola oleh masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia memastikan tidak ada pungutan lain di luar ketentuan tersebut. “Biaya Rp150 ribu itu sudah sesuai aturan dan tidak boleh ada tambahan biaya apa pun,” pungkasnya.

Dengan kesiapan Satgas dan dukungan pemerintah desa, Program PTSL 2026 di Bandung Barat dipastikan siap dilaksanakan pada bulan ini demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (eri)

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat
Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Berita Terbaru

Penemuan mayat. Foto: Ilustrasi

Kriminal

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:14 WIB