Kantah Bandung Barat Lantik 23 Satgas PTSL

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat  Melantik 23 Satgas PTSL.

Kepala Kantor BPN KBB, Gunung Jayalaksana, Saat Melantik 23 Satgas PTSL.

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, hari ini resmi melantik 23 Satuan Tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Pelantikan tersebut menandai kesiapan pelaksanaan PTSL yang akan dimulai pada Februari 2026 di 10 kecamatan dan 41 desa di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Kantor BPN Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapat alokasi target sertifikasi tanah yang cukup besar. Target tersebut meliputi pemetaan bidang tanah seluas 1.500 hektare serta penerbitan sekitar 25.000 sertifikat tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi PTSL sudah kami tetapkan di 10 kecamatan dengan total 41 desa. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL,” ujar Gunung, Selasa (3/2/2026).

Adapun setelah lokasi ditetapkan dan sesuai aturan, ia menambahkan, Satgas wajib diambil sumpahnya dan pelantikan hari ini dilakukan untuk tiga tim utama yang akan bertugas di lapangan, yakni Satgas Fisik, Satgas Administrasi, dan Satgas Yuridis.

Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 23 personel Satgas yang akan bekerja di 10 kecamatan dan 41 desa tersebut. Tahun ini, BPN KBB menargetkan percepatan proses sertifikasi dengan estimasi sekitar 8.300 bidang tanah yang akan ditangani di masing-masing lokasi sesuai pembagian desa.

“Setelah pelantikan, Satgas akan segera turun ke lokasi sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan dalam program PTSL 2026,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan, BPN KBB juga memberikan pengarahan dan petunjuk teknis dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada para kepala desa dan tim ajudikasi. Dalam waktu dekat, pihak BPN bersama pemerintah desa akan melakukan penjadwalan penyuluhan kepada masyarakat di masing-masing desa.

Baca Juga  Polantas Menyapa Samsat Cimareme, Satlantas Polres Cimahi Edukasi Masyarakat Tentang Perpanjangan Pajak

“Satgas akan melakukan kunjungan ke desa-desa dan melaksanakan penyuluhan beberapa kali di setiap lokasi. Survei lapangan juga akan dilakukan kembali untuk memastikan kelancaran proses,” ucapnya.

Terkait pembiayaan PTSL, Gunung menegaskan bahwa biaya utama sertifikasi tanah ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, mulai dari tahap persiapan, pengukuran, kepanitiaan, hingga penerbitan sertifikat dan pelaporan.

“Artinya bukan gratis, tetapi ditanggung pemerintah. Ada juga biaya yang dibebankan kepada masyarakat sudah diatur dalam keputusan tiga menteri, yakni Mendagri, Mendes, dan Menteri ATR/BPN. Untuk wilayah Jawa, biaya PTSL ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah dan dikelola oleh masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia memastikan tidak ada pungutan lain di luar ketentuan tersebut. “Biaya Rp150 ribu itu sudah sesuai aturan dan tidak boleh ada tambahan biaya apa pun,” pungkasnya.

Dengan kesiapan Satgas dan dukungan pemerintah desa, Program PTSL 2026 di Bandung Barat dipastikan siap dilaksanakan pada bulan ini demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (eri)

Berita Terkait

234 SC Jabar Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Disdik Cimahi
Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Wali Kota Ngatiyana Tegas: PPDB Cimahi Bersih dari “Titipan”
Kick Off SPMB Cimahi, Wali Kota Pastikan Sesuai Aturan, Bebas Suap dan Titipan
Hardiknas 2026: Wali Kota Cimahi Tekankan Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:27 WIB

Polantas Menyapa Masyarakat, Sosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cimareme Padalarang

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:24 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Samsat yang Lebih Dekat dan Edukatif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Berita Terbaru