Tercoreng Istilah “Paruh Waktu”! Guru Honorer Minta Kejelasan Status? 

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebutan Guru PPPK "Paruh Waktu" dinilai merendahkan marwah pendidikan ditengah upaya untuk mendapatkan kejelasan  status. Foto:Net/ilustrasi

Sebutan Guru PPPK "Paruh Waktu" dinilai merendahkan marwah pendidikan ditengah upaya untuk mendapatkan kejelasan  status. Foto:Net/ilustrasi


Istilah “Paruh Waktu” untuk profesi guru selama ini dinilai merupakan  penghinaan terhadap marwah pendidikan. Sebab mengajar bukan seperti pekerjaan administrasi atau kurir yang bisa dihentikan saat jam kerja usai. 


JAKARTA,  tujuhmenit.com- Hal ini ditegaskan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, saat menanggapi penyelesaian masalah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Guru memiliki beban administrasi, persiapan materi, hingga evaluasi siswa yang seringkali melampaui jam sekolah,” kata Ubaid, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Ubaid seperti dilansir Republika, penyelesaian masalah ini tengah disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dan JPPI berharap solusi itu tak sekedar cuci tangan, tapi harus menyentuh substansi.

JPPI mengingatkan Pemerintah bahwa tidak ada ‘mendidik paruh waktu’. Bahwa sejatinya anak didik membutuhkan bimbingan penuh dari guru. Dan bimbingan yang dimaksud lebih bersifat humanistik.

“Menciptakan kasta ‘Guru Paruh Waktu’ hanya akan memperlebar kesenjangan,” ujarnya.

JPPI mengkhawatirkan solusi yang ditawarkan Mendikdasmen saat ini terlihat seperti upaya “cuci tangan” atas kegagalan negara mengangkat honorer menjadi ASN penuh waktu. Tidak berbanding lurus dengan pengabdian yang telah mereka berikan.

Dengan sistem paruh waktu, gaji dihitung berdasarkan jam kerja. Di banyak daerah, kondisi ini berpotensi membuat penghasilan guru jauh di bawah Upah Minimum (UMP/UMK).

“Kami mendesak pemerintah untuk tidak sekadar ‘mencarikan solusi’ yang bersifat administratif, tetapi solutif secara substantif,” ujar Ubaid.

JPPI mendorong seluruh guru honorer yang telah masuk database BKN dan Dapodik harus diprioritaskan menjadi PPPK Penuh Waktu. Kemudian JPPI mendorong agar gaji guru PPPK ditarik sepenuhnya ke APBN (Pusat) agar tidak menjadi sandera politik anggaran di daerah.***

Baca Juga  Kembali Pimpin Percasi Kota Cimahi 2026-2030, Ahmad Saefullah Fokus Regenerasi & Pembibitan Pecatur Muda

 

 

Berita Terkait

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Rekrutmen Guru Non-ASN Dibuka Disdik Cimahi, Warga Daerah Lebih Diutamakan
Data Dikunci Rapat, Deddy Cobra: Pemkot Cimahi Diduga Langgar Aturan Keterbukaan
Desakan Buka Data Lelang SMPN 14 Ditutup Rapat, Disdik Hanya Rilis Pernyataan Tanpa Bukti
Pembangunan SMPN 14 Cimahi Senilai Rp4,8 Miliar Segera Dimulai, Usman Rachman Tekankan 5 Kunci Pengawasan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Luncurkan MPLS 2026, Bangun Kesan Pertama Hangat Bagi Ribuan Siswa Baru
Kembali Pimpin Percasi Kota Cimahi 2026-2030, Ahmad Saefullah Fokus Regenerasi & Pembibitan Pecatur Muda
Terkait Pemeriksaan BPK Jabar, Dedi Mulyadi Akan Laporkan Masalah Kantin Sekolah ke Kejari Cimahi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB