Tercoreng Istilah “Paruh Waktu”! Guru Honorer Minta Kejelasan Status? 

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebutan Guru PPPK "Paruh Waktu" dinilai merendahkan marwah pendidikan ditengah upaya untuk mendapatkan kejelasan  status. Foto:Net/ilustrasi

Sebutan Guru PPPK "Paruh Waktu" dinilai merendahkan marwah pendidikan ditengah upaya untuk mendapatkan kejelasan  status. Foto:Net/ilustrasi


Istilah “Paruh Waktu” untuk profesi guru selama ini dinilai merupakan  penghinaan terhadap marwah pendidikan. Sebab mengajar bukan seperti pekerjaan administrasi atau kurir yang bisa dihentikan saat jam kerja usai. 


JAKARTA,  tujuhmenit.com- Hal ini ditegaskan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, saat menanggapi penyelesaian masalah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Guru memiliki beban administrasi, persiapan materi, hingga evaluasi siswa yang seringkali melampaui jam sekolah,” kata Ubaid, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Ubaid seperti dilansir Republika, penyelesaian masalah ini tengah disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dan JPPI berharap solusi itu tak sekedar cuci tangan, tapi harus menyentuh substansi.

JPPI mengingatkan Pemerintah bahwa tidak ada ‘mendidik paruh waktu’. Bahwa sejatinya anak didik membutuhkan bimbingan penuh dari guru. Dan bimbingan yang dimaksud lebih bersifat humanistik.

“Menciptakan kasta ‘Guru Paruh Waktu’ hanya akan memperlebar kesenjangan,” ujarnya.

JPPI mengkhawatirkan solusi yang ditawarkan Mendikdasmen saat ini terlihat seperti upaya “cuci tangan” atas kegagalan negara mengangkat honorer menjadi ASN penuh waktu. Tidak berbanding lurus dengan pengabdian yang telah mereka berikan.

Dengan sistem paruh waktu, gaji dihitung berdasarkan jam kerja. Di banyak daerah, kondisi ini berpotensi membuat penghasilan guru jauh di bawah Upah Minimum (UMP/UMK).

“Kami mendesak pemerintah untuk tidak sekadar ‘mencarikan solusi’ yang bersifat administratif, tetapi solutif secara substantif,” ujar Ubaid.

JPPI mendorong seluruh guru honorer yang telah masuk database BKN dan Dapodik harus diprioritaskan menjadi PPPK Penuh Waktu. Kemudian JPPI mendorong agar gaji guru PPPK ditarik sepenuhnya ke APBN (Pusat) agar tidak menjadi sandera politik anggaran di daerah.***

Baca Juga  Rencana Relokasi SDN Baros Mandiri 7, Pemkot Cimahi Akan Evaluasi Agar Pemanfaatan Fasilitas Lebih Optimal

 

 

Berita Terkait

Rencana Relokasi SDN Baros Mandiri 7, Pemkot Cimahi Akan Evaluasi Agar Pemanfaatan Fasilitas Lebih Optimal
Cimahi Kekurangan 146 Guru, Keberadaan Tenaga Pendidik Non-ASN Masih Sangat Dibutuhkan
Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Meskipun Ramadan Program MBG di Cimahi Dipastikan Tetap Berjalan
Siswa SD Bunuh Diri,  Sebelumnya Minta Uang Untuk Beli Alat Tulis
Benarkah Kecanggihan AI Jadi Ancam Daya Nalar Mahasiswa? 
Astaga!!! Masih Ada Gaji Guru PPPK Hanya Rp 139.000
Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Sengatan Listrik PJG Dishub, Komisi III DPRD Kota Cimahi Akan Periksa Semua Pekerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru