Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat, tujuhmenit.com – Polantas Menyapa Kali ini menyambangi Samsat Cimareme, Padalarang, Polres Cimahi. Polantas memberikan pemahaman kepada wajib pajak disana agar menggunakan plat nomor kendaraan sesuai dengan aslinya, bertempat di Bagian pembuatan Plat Nomor, Samsat Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (11/2/2026).

Plat nomor bukanlah hanya sekadar nomor yang harus dipasang di badan kendaraan Anda. Penting untuk diketahui bahwa plat ini menunjukkan identitas dari kendaraan itu sendiri. Pemberian nomor dan kodenya juga tidak sembarangan dan harus memenuhi aturan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo di Samsat Cimareme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor, pasti tahu betul bahwa setiap kendaraan harus memiliki plat nomor. Tidak hanya itu, nomor yang ada di setiap kendaraan juga pasti berbeda dan memiliki makna tersendiri sesuai identitas kendaraan,” katanya.

Plat nomor adalah identitas yang dimiliki oleh semua jenis kendaraan. Di dalam plat nomor tersebut, ada kode tertentu yang terdiri dari huruf dan angka. Jika dilihat sekilas, Anda mungkin menganggap bahwa semua kode dan angka tersebut adalah hal yang sepele.

“Ada beberapa bagian yang terpasang pada plat nomor. Mulai dari kode wilayah yang pastinya berbeda-beda tergantung di mana kendaraan tersebut terdaftar. Kemudian, ada alokasi nomor polisi yaitu deretan angka khusus sesuai identitas kendaraan,” ucapnya.

Pada bagian akhir rangkaian kode dan angka, ada huruf yang menunjukan kode wilayah registrasi beserta jenis kendaraan. Lalu di bagian bawah nomor polisi, ada angka kecil yang menunjukkan masa berlaku 5 tahunan sesuai waktu pembelian atau perpanjangan STNK.

“Jika plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan, tentunya ini merupakan sebuah pelanggaran karena pihak kepolisian sudah menetapkan aturan khusus mengenai pemakaian plat,” ujar AKP Yudha.

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Pererat Hubungan Antara Polisi dan Masyarakat

Jika sebuah kendaraan memakai plat nomor yang tidak sesuai aturan baik dari segi kode, warna, maupun ukuran, maka harus ada sanksi, berupa denda sampai hukuman kurungan bagi pengguna kendaraan yang tidak memakai plat nomor sesuai ketentuan. (K12)

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Berupaya Tumbuhkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Hadir di Samsat Cimareme, Putus Mata Rantai Kebingungan Wajib Pajak
Samsat Cimahi Satlantas Polres Cimahi Ajak masyarakat Taat Pajak
Polantas Menyapa : Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan Masuk ke Kota Cimahi
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Wujudkan Pelayanan Ramah dan Profesional
Polantas Menyapa Samsat Cimareme, Humanis di Lapangan, Digital Dalam Penegakan Hukum
Sosialisasi Petunjuk Teknis Kemitraan dengan KIM, Langkah Strategis Diskominfo Cimahi Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik
Akui Pencapaiannya di Setahun Menjabat Belum Maksimal, Wali Kota Cimahi Akan Maksimalkan Kinerja di Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:50 WIB

Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:28 WIB

Korban atau Pelaku Scam? Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Senin, 26 Januari 2026 - 15:38 WIB

Perang Dunia 3 Pecah!!! Inilah Wilayah Aman, Salah Satunya Indonesia?

Senin, 10 November 2025 - 09:01 WIB

Tanggal 3 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Senin, 10 November 2025 - 02:15 WIB

2 Januari 2026 Jadi Hari Apa? Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Berita Terbaru

Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal Purn. Alm. Try Surtisno.

Nasional

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Senin, 2 Mar 2026 - 11:18 WIB