Kabupaten Bandung Barat, tujuhmenit.com – Polantas Menyapa Samsat Cimareme Padalarang, memberikan edukasi untuk masyarakat wajib pajak sebagai suatu bagian dari pelayanan masyarakat Kota Cimahi. Tujuannya agar wajib pajak memahami proses pengurusan kendaraan bermotor dengan benar tanpa perantara atau calo.
Selain memberikan edukasi terkait administrasi kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan emosional antara petugas kepolisian dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Samsat Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (18/2/2026).
Usep (33) seorang wajib pajak yang hadir di samsat, mengatakan antusiasnya terhadap gelaran tersebut.
“Saya sangat senang mendapat pemahaman tata cara pengurusan surat kendaraan bermotor dengan benar. Terlihat petugas Samsat Cimareme juga sangat jelas memberikan edukasi dalam hal mengurus administrasi kendaraannya,” kata Usep.
Kegiatan Program Polantas Menyapa ini rutin dilaksanakan setiap hari Di Samsat Cimareme, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kedekatan Polri dengan masyarakat Bandung Barat.
“Polantas Menyapa” menjadi langkah strategis Polres Cimahi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan bebas dari praktik percaloan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“Terkait prosedur perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan, mulai dari proses pendaftaran, pembayaran pajak, hingga penerbitan dokumen resmi kendaraan trlah dijelaskan secara menyeluruh kepada masyarakat, semata-mata bertujuan untum melayani dengan baik serta lebih transparan,” kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo. (eri)






