Endang Terima Langsung Somasi Kuasa Hukum Keluarga MPS

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang, Kepala Dishub Kota Cimahi Menerima Somasi yang Dilayangkan Audirahman Kuasa Keluarga MPS. (Foto/eri)

Endang, Kepala Dishub Kota Cimahi Menerima Somasi yang Dilayangkan Audirahman Kuasa Keluarga MPS. (Foto/eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Setelah santer diberitakan, ketika menjelang akhir tahun 2025 lalu, ada kejadian seorang anak meninggal dunia tersengat aliran listrik tiang Penerangan Jalan Gang (PJG) Proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akibat korban memanjat tiang PJG tersebut setinggi 3 meter.

Audirahman Nur, Pengacara Deni Sukmana, Ayah Korban Mirza Putra Sukmana (5) korban meninggal yang diduga akibat sengatan listrik tiang PJG Proyek Dishub Kota Cimahi.

Audi, merupakan kuasa korban dari kantor hukum Margahayu Raya Law Firm Audi And Partners yang beralamat di Jalan Saturnus III Nomor 32 Margahayu Raya, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya baru saja melayangkan somasi atas keberatan terhadap pemberitaan menyesatkan korban MPS. Disana dikatakan sebelum meninggal korban memanjat tiang PJG setinggi 3 meter. Akibatnya keluarga korban merasa sangat dirugikan baik materil maupun immaterial.

“Saya baru saja melayangkan somasi kepada Dishub Kota Cimahi, dan diterima oleh pa Kadis secara langsung,” kata Audi di Pemkot Cimahi, Senin (12/1/2026).

Audi menjelaskan, Dishub beserta vendor diduga lalai sehingga menyebabkan meninggalnya MPS, kemudian menjelaskan kronologi kepada masyarakat tidak sesuai fakta pristiwa. karena itu pihaknya berdiri disana untuk menuntut hak-hak hukum korban atas ketidakadilan yang diterima.

“Kami akan menunggu di Pengadilan Bale Bandung, kami akan mohonkan keadilan baik pidana ataupun perdata,” ujarnya.

Menurut Audi, santunan yang sudah diterima keluarga korban yakni 10 Juta dari pihak pengusaha serta 30 juta dari asuransi. Kemudian dari Dishub sendiri hingga sekarang belum ada.

“Dari Dishub belum ada, perlu diketahui bila keluarga korban merupakan kategori keluarga yang kurang mampu, mengingat rumahnya yang hanya ukuran 3 x 3 M, apalagi saat ini tengah kehilangan anak keduanya. Selain itu ibu korban mengalami stres akut dengan ganguan mental, serta tidak berani keluar rumah karena peristiwa tersebut,” tutur Audi.

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sebuah Program Nasional Polri Presisi

Sementara Kepala Dishub Cimahi, Endang sebelumnya mengatakan jika hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi mengenai penyebab meninggalnya Mirza Putra Sukmana. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan korban meninggal akibat sengatan listrik belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Dishub Kota Cimahi bersama unsur kewilayahan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya aliran listrik pada badan tiang PJG yang berada di lokasi dimaksud,” kata Endang. (Eri)

 

Berita Terkait

Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Wali Kota Ngatiyana Tegas: PPDB Cimahi Bersih dari “Titipan”
Kick Off SPMB Cimahi, Wali Kota Pastikan Sesuai Aturan, Bebas Suap dan Titipan
Hardiknas 2026: Wali Kota Cimahi Tekankan Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru