Hari Kelima Evakuasi Korban Bencana Longsor, Dua Mayat Ditemukan

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR saat mengevakuasi mayt korban longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026). Foto:net/tujuhmenit.com

Tim SAR saat mengevakuasi mayt korban longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026). Foto:net/tujuhmenit.com

BANDUNG BARAT, tujuhmenit.com –
Tim SAR Gabubgan kembali berhasil menemukan dua mayat korban longsor di Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat pada hari kelima operasi pencarian, Rabu (28/1/2026). Temuan dua mayat ini berada di sektor A2.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim SAR dan Tim DVI Polri, dari 80 korban yang hilang, sebanyak 53 berhasil dievakuasi dan 27 masih dalam pencarian.

Penemuan pada hari kelima ini, terjadi pada pukul 11.06 WIB di worksite sektor A2. Kemudian, satu mayat lagi kembali ditemukan di lokasi yang sama pukul 15.46 WIB. Dengan demikian, total penemuan di hari kelima berjumlah dua bodypack di sektor A2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga pukul 16.00 WIB, total korban yang berhasil dievakuasi mencapai 53 bodypack, sementara jumlah korban yang masih dalam pencarian diperkirakan sebanyak 27 jiwa,” kata Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian.

Sebelumnya Tim SAR  dan Tim DVI juga melakukan integrasi dan validasi data korban antara Posko SAR Gabungan dan Posko DVI. Langkah ini dilakukan untuk mengsingkronkan data korban sehingga didapatkan data yang akurat, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran di lapangan.

Sementara itu, Tim DVI Polri hingga Selasa (27/1/2026) pukul 18.30 WIB, telah berhasi mengidentifikasi sebanyak 37 korban dari 38 bodypack.

Ade Dian menegaskan, operasi SAR akan terus dilanjutkan esok hari mengingat masih banyaknya korban. Ditengah kendala cuaca yang tidak mendukung, operasi pencarian dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel, pengendalian risiko bencana susulan, serta akurasi dan transparansi data korban.

“Kami berkomitmen bekerja maksimal dan profesional  untuk menemukan  korban yang masih dinyatakan hilang,” katanya. (K12)

 

 

Baca Juga  Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

Berita Terkait

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi
Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru
Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda
Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994
Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi
Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka
Assessment Kaji Cepat Dampak Bencana Angin Puting Beliung Segera Dilakukan BPBD Kota Cimahi
Sebabkan Korban MBG Hingga 43 Orang, Wali Kota Cimahi Tutup SPPG Karangmekar 002
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru