Kenal Via Medsos, Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pemuda di Kamar Hotel

- Editor

Jumat, 28 November 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Istimewa/tujuhmenit.com

Foto: Ilustrasi/Istimewa/tujuhmenit.com

TASIKMALAYA, tujuhmenit.com – Kasus penyekapan gadis usia 15 tahun terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Tasikmalaya. Penyekapan ini berlangsung selama 2 hari. Sebelumnya salah seorang pelaku mengenal korban melalui medsos. Awalnya korban dan pelaku janjian bertemu di Komplek Olahraga Dadaha, Senin (24/11/2025) siang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan ada empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur, 17 tahun.

Keempat pelaku yang kini dalam pemeriksaan intensif adalah A (17), I (17), DF (24), dan D (21). Seluruhnya diamankan tanpa perlawanan saat polisi mendatangi lokasi pada Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban awalnya kenal dengan salah seorang pelaku di media sosial Facebook. Mereka janjian ketemuan di Dadaha untuk nongkrong pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB siang. Tapi, pelaku malah mengajak korban naik mobil online ke salahsatu hotel,” jelas Herman, Kamis (27/11/2025).

Setibanya di kamar hotel, korban mendapati dua pelaku lainnya sedang minum miras. Hingga akhirnya tanpa bisa dihindari, dibawah pengaruh miras, korban pun mendapat perlakuan tidak senonoh dari keempat pelaku.

Dua hari setelah kejadian, korban meminta pertolongan dengan mengirim lokasi kepada keluarganya via WA. Mendapat informasi keberadaan korban, pihak keluarga pun langsung melaporkanya pada polisi. Dan akhirnya korban berhasil ditemukan,  empat pelaku pun langsung diringkus saat itu juga.

“Korban minta pertolongan setelah berhasil mengakses ponselnya dan mengirim lokasi kepada teman laki-lakinya. Temannya memberitahu keluarganya dan melaporkan ke polisi,” katanya.

Berdasar laporan tersebut, anggota Polsek Tawang bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di sebuah kamar penginapan tersebut.

Herman mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyidik kasus tersebut. Sementara Korban kini berada di rumah aman untuk mendapatkan  pemulihan psikologis oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga  Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Dibagi Dua Klaster Berdasarkan Peran

“Kami masih mendalami kasus ini. Dan kami melakukan koordinasi dengan Unit PPA untuk memastikan proses pemulihan korban. Karena, korban sendiri merupakan anak dan kami menanganinya dengan sangat hati-hati,” katanya.***

Sumber Berita : Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2025/11/27/172850178/gadis-usia-15-tahun-di-tasikmalaya-disekap-dua-hari-oleh-pelaku-yang.

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola
Endang Terima Langsung Somasi Kuasa Hukum Keluarga MPS
Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Sengatan Listrik PJG Dishub, Komisi III DPRD Kota Cimahi Akan Periksa Semua Pekerjaan
Beda Pengakuan Ayah Korban Dengan Pemberitaan Terkait Sengatan Listrik PJG Proyek Dishub
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tertutup Setelah Masuk Sekolah, Ini Pernyataan Ketua RT
Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Dukung 7 Tersangka Lain, Akan Diajukan Praperadilan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Praktik Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemda
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Dibagi Dua Klaster Berdasarkan Peran

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Pengurusan STNK Lebih Mudah dan Nyaman Dengan Sentuhan Humanis di Samsat Cimareme

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:32 WIB

Samsat Cimahi Layani dan Edukasi Masyarakat Permudah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:52 WIB

Polantas Menyapa Upaya Kepolisian Perkuat Komunikasi Bersama Wajib Pajak

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:47 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:33 WIB

Kasus Penebangan Pohon Minimarket Masih Belum Dikenakan Sanksi, Terkait Perizinan Warga Menduga Ada Kongkalikong Orang Dalam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:32 WIB

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:22 WIB

Tingkatkan Layanan Pajak dan Administrasi Kendaraan, Program “Polantas Menyapa” Kunjungi Samsat Cimahi

Berita Terbaru