Beda Pengakuan Ayah Korban Dengan Pemberitaan Terkait Sengatan Listrik PJG Proyek Dishub

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJG di RW 15 Kelurahan Cibeureum

PJG di RW 15 Kelurahan Cibeureum

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Peristiwa seorang anak yang meninggal akibat tersengat aliran listrik PJG (Penerangan Jalan Gang) yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi hingga kini masih menyisakan sejumlah cerita pelik.

Hal ini lantaran terjadi perbedaan keterangan atas kronologis peristiwa yang sebenarnya terjadi menurut pengakuan ayah korban dengan informasi yang beredar di masyarakat. Dari informasi yang banyak beredar, korban diberitakan memanjat tiang PJG setinggi 3 meter yang menyebabkan korban kesetrum.

Namun, yang mengejutkan dan tidak banyak diketahui publik, kesimpangsiuran informasi yang didapat masyarakat itu tak pelak menjadi tekanan tersendiri bagi pihak keluarga korban, khususnya kedua orang tua korban lantaran cerita berbeda dengan kenyataan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni Sukmana ayah korban Mirza Putra Sukmana menuturkan bila
anaknya meninggal menjadi pukulan berat, selain kehilangan buah hatinya, juga hingga kini pihaknya banyak menerima bullying di media sosial akibat framing yang mengatakan korban yang memanjat tiang 3 meter.

“Banyak warga mengetahui
anaknya meninggal karena memanjat tiang PJG setinggi 3 meter. Padahal kejadian yang sebenarnya tidak seperti itu,” katanya, Selasa, 6 Januari 2024.

Menurut Deni korban saat itu hendak pulang ke rumah sehabis bermain di rumah bibinya (adik kandung ibunya) yang bernama Bunga (30) yang saat itu korban mengenakan pakaian basah akibat kehujanan.

“Korban saat itu bersama kakaknya (anak Deni yang paling besar), saat menepi di Gapura jalan yang berpapasan dengan
tiang PJG sendalnya terlepas, ketika hendak membetulkan sendal yang lepas tanpa sengaja tangan kanannya memegang tiang PJG yang diduga terjadi kebocoran sehingga dialiri arus listrik,” ucapnya.

Hingga kini, kata ia istrinya atau ibu korban Mega sampai pulang kerumah orangtuanya untuk menenangkan diri lantaran tak tahan dengan omongan tetangga yang mengatakan seolah ia mendapatkan santunan uang banyak.

Baca Juga  Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

“Istri saya sampai hp nya saya sita karena saya tak kuat melihat bullying terhadapnya di medsos, lalu saya suruh pulang dulu ke rumah orang tuanya. Ini karena omongan tetangga yang seolah saya menjual anak untuk mendapatkan santunan, padahal jika boleh milih saya akan kembalikan uang asal anak saya hidup lagi,” ujarnya.

Untuk memperkuat keterangannya, bahkan Deni menunjukan selembar pernyataan terkait kronologis kejadian yang ditandatangani oleh Mamat Ketua RW setempat dimana Deni tinggal yaitu RW 15 Kelurahan Cibeureum.

Deni juga meminta kepada pihak pemkot atau dinas terkait yaitu bidang PJU Dishub Kota Cimahi untuk tidak lalai dengan pekerjaan tiang PJG yang saat ini tengah dikerjakan di Kota Cimahi.

“Saya meminta dinas terkait yaitu Dishub untuk dapat melakukan pekerjaan sekaligus pengawasan dilapangan dengan baik guna menghindari korban lainnya di Kota Cimahi” tutur Deni.

Ia mengaku sampai saat ini dirinya dan istri masih trauma atas kejadian yang menimpa anaknya. Tidak menyangka anaknya akan menjadi korban pelaksanaan dari pekerjaan PJG yang tengah dilakukan Dishub.

Hingga saat ini pekerjaan PJG belum rampung dilaksanakan oleh Dishub, dari informasi yang diterima terdapat sejumlah titik pemasangan PJG yang belum dilakukan pasca peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Iwan Ridwan membenarkan peristiwa tersebut ketika ditemui dikantornya.

“Saya sudah menyerahkan bantuan yang berasal dari pengusaha sebesar Rp10 juta kepada orangtua korban, ditambah Rp30 juta dana asuransi,” kata Iwan.

Saat ditanya apakah pengusaha pelaksana pembangunan PJG tersebut diberikan sanksi, mengingat ini merupakan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang, Iwan menyatakan tidak memberikannya.

Hanya ada pemberian santunan saja kepada keluarga korban, namun pemasangan PJG tersebut yang sudah terpasang bahkan sudah beroperasi di sejumlah titik juga sampai saat ini belum diserahterimakan kepada pemerintah.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Wali Kota Cimahi Tarawih Bersama Warga RW 17 Cigugur Tengah

“Kalau sanksi sih tidak ada tapi kami hanya memberikan santunan kepada keluarga korban, saat ini PJG tersebut masih dalam masa pemerliharaan oleh pihak pengusaha belum diserahterimakan, terkait trauma healing korban belum ada tindkaan kesana,” pungkasnya. (K12)

Berita Terkait

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan
Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis
Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual
Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo
Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan
Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru