Beda Pengakuan Ayah Korban Dengan Pemberitaan Terkait Sengatan Listrik PJG Proyek Dishub

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJG di RW 15 Kelurahan Cibeureum

PJG di RW 15 Kelurahan Cibeureum

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Peristiwa seorang anak yang meninggal akibat tersengat aliran listrik PJG (Penerangan Jalan Gang) yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi hingga kini masih menyisakan sejumlah cerita pelik.

Hal ini lantaran terjadi perbedaan keterangan atas kronologis peristiwa yang sebenarnya terjadi menurut pengakuan ayah korban dengan informasi yang beredar di masyarakat. Dari informasi yang banyak beredar, korban diberitakan memanjat tiang PJG setinggi 3 meter yang menyebabkan korban kesetrum.

Namun, yang mengejutkan dan tidak banyak diketahui publik, kesimpangsiuran informasi yang didapat masyarakat itu tak pelak menjadi tekanan tersendiri bagi pihak keluarga korban, khususnya kedua orang tua korban lantaran cerita berbeda dengan kenyataan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni Sukmana ayah korban Mirza Putra Sukmana menuturkan bila
anaknya meninggal menjadi pukulan berat, selain kehilangan buah hatinya, juga hingga kini pihaknya banyak menerima bullying di media sosial akibat framing yang mengatakan korban yang memanjat tiang 3 meter.

“Banyak warga mengetahui
anaknya meninggal karena memanjat tiang PJG setinggi 3 meter. Padahal kejadian yang sebenarnya tidak seperti itu,” katanya, Selasa, 6 Januari 2024.

Menurut Deni korban saat itu hendak pulang ke rumah sehabis bermain di rumah bibinya (adik kandung ibunya) yang bernama Bunga (30) yang saat itu korban mengenakan pakaian basah akibat kehujanan.

“Korban saat itu bersama kakaknya (anak Deni yang paling besar), saat menepi di Gapura jalan yang berpapasan dengan
tiang PJG sendalnya terlepas, ketika hendak membetulkan sendal yang lepas tanpa sengaja tangan kanannya memegang tiang PJG yang diduga terjadi kebocoran sehingga dialiri arus listrik,” ucapnya.

Hingga kini, kata ia istrinya atau ibu korban Mega sampai pulang kerumah orangtuanya untuk menenangkan diri lantaran tak tahan dengan omongan tetangga yang mengatakan seolah ia mendapatkan santunan uang banyak.

Baca Juga  Pembangunan SMPN 14 Cimahi Senilai Rp4,8 Miliar Segera Dimulai, Usman Rachman Tekankan 5 Kunci Pengawasan

“Istri saya sampai hp nya saya sita karena saya tak kuat melihat bullying terhadapnya di medsos, lalu saya suruh pulang dulu ke rumah orang tuanya. Ini karena omongan tetangga yang seolah saya menjual anak untuk mendapatkan santunan, padahal jika boleh milih saya akan kembalikan uang asal anak saya hidup lagi,” ujarnya.

Untuk memperkuat keterangannya, bahkan Deni menunjukan selembar pernyataan terkait kronologis kejadian yang ditandatangani oleh Mamat Ketua RW setempat dimana Deni tinggal yaitu RW 15 Kelurahan Cibeureum.

Deni juga meminta kepada pihak pemkot atau dinas terkait yaitu bidang PJU Dishub Kota Cimahi untuk tidak lalai dengan pekerjaan tiang PJG yang saat ini tengah dikerjakan di Kota Cimahi.

“Saya meminta dinas terkait yaitu Dishub untuk dapat melakukan pekerjaan sekaligus pengawasan dilapangan dengan baik guna menghindari korban lainnya di Kota Cimahi” tutur Deni.

Ia mengaku sampai saat ini dirinya dan istri masih trauma atas kejadian yang menimpa anaknya. Tidak menyangka anaknya akan menjadi korban pelaksanaan dari pekerjaan PJG yang tengah dilakukan Dishub.

Hingga saat ini pekerjaan PJG belum rampung dilaksanakan oleh Dishub, dari informasi yang diterima terdapat sejumlah titik pemasangan PJG yang belum dilakukan pasca peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Iwan Ridwan membenarkan peristiwa tersebut ketika ditemui dikantornya.

“Saya sudah menyerahkan bantuan yang berasal dari pengusaha sebesar Rp10 juta kepada orangtua korban, ditambah Rp30 juta dana asuransi,” kata Iwan.

Saat ditanya apakah pengusaha pelaksana pembangunan PJG tersebut diberikan sanksi, mengingat ini merupakan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang, Iwan menyatakan tidak memberikannya.

Hanya ada pemberian santunan saja kepada keluarga korban, namun pemasangan PJG tersebut yang sudah terpasang bahkan sudah beroperasi di sejumlah titik juga sampai saat ini belum diserahterimakan kepada pemerintah.

Baca Juga  Masih di Awal Ramadhan, Banyak Warga Cimahi Antre Tukar Uang Baru di Masjid Agung

“Kalau sanksi sih tidak ada tapi kami hanya memberikan santunan kepada keluarga korban, saat ini PJG tersebut masih dalam masa pemerliharaan oleh pihak pengusaha belum diserahterimakan, terkait trauma healing korban belum ada tindkaan kesana,” pungkasnya. (K12)

Berita Terkait

Renungan Kemerdekaan RI ke-81 : Sudahkah Indonesia Benar-benar Merdeka?
Oland Kembali Pimpin DK PWI Jabar, Jalankan Tugas Sesuai Amanat Organisasi!
PSEL Legok Nangka Segera Dimulai, Diprediksi Beroperasi 2029
KDM Nyatakan Perang Terhadap Peredaran OKT di Jawa Barat
“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pernyataan Sikap FWK, Ketika Prabowo Samakan Wartawan dengan Londo Ireng

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalistik, PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB